NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap MR (26), pelaku pembacokan suporter bola yang menewaskan ARK di Jalan Raya Jakarta, Bogor, Jawa Barat (Jabar), kerap terlibat tawuran. Pelaku kerap mencari lawan secara acak di sekitar wilayah Jembatan Hitam, Kecamatan Sukaraja.
"Berdasarkan keterangan Tersangka, Tersangka sering melakukan tawuran, tawuran atau mencari lawan di wilayah Jembatan Hitam sekitar Jalan Raya Jakarta-Bogor pada malam itu," kata Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung, Kamis (29/10/2026).
Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, pelaku sedang menikmati santap malam bersama istrinya. Kemudian pelaku melihat iring-iringan sepeda motor yang diikuti oleh korban.
"Tersangka sedang bersama istrinya membeli makan di sekitar TKP (tempat kejadian perkara), lalu Tersangka melihat iring-iringan sepeda motor di jalan raya, sehingga Tersangka spontan terpancing melakukan aksi tawuran dengan membawa celurit dan menyerang korban," bebernya.
Arfan memastikan pelaku bukan dari pendukung klub sepakbola mana pun. Dia menyebut pelaku selalu siap membawa senjata tajam untuk tawuran.
"Saya pastikan bahwa Tersangka, kami pastikan bukan suporter klub mana pun. Jadi dia merupakan pemuda yang bisa dibilang untuk mengajak tawuran dan secara sengaja untuk menghabisi, karena mungkin melihat iringan, ya bisa dibilang dia selalu sudah ada ready senjata dia," sebutnya.
Sebelumnya, Polres Bogor menangkap pelaku pembacokan yang menewaskan suporter bola berinisial ARK (16) di Jalan Raya Jakarta, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku berinisial MR dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Adapun pasal yang diterapkan adalah Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kasi Humas Polres Bogor Ipda Sigit Wahyudi, Selasa (27/10).
Sigit mengatakan saat ini Satuan PPA/PPO Polres Bogor masih mendalami keterangan dari pelaku NR. Sigit menyebutkan kasus ini menjadi perhatian serius karena menewaskan anak di bawah umur.
"Kami menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius, terlebih karena melibatkan anak di bawah umur dan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Polres Bogor berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Sigit.