Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polisi Segel Tambang Emas Ilegal di Sumbawa Buntut 3 Penambang Tewas
Tambang emas ilegal di Lawang Tua, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini disegel polisi. Penyegelan dilakukan buntut insiden longsor yang menewaskan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 7 September 2026 pukul 00:21 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Tambang emas ilegal di Lawang Tua, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini disegel polisi. Penyegelan dilakukan buntut insiden longsor yang menewaskan tiga penambang dan melukai enam orang lainnya.
"Polres Sumbawa akan menindaklanjuti dengan menutup pelaksanaan aktivitas di lokasi," ungkap Kasi Humas Polres Sumbawa, Iptu Zainal Arifin, saat dikonfirmasi NadiKabar, Minggu (6/9/2026).
Zainal menegaskan polisi akan menyelidiki aktivitas tambang tersebut. Sebab, kegiatan pertambangan diduga belum mengantongi izin pertambangan rakyat (IPR).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.