"Akan diselidiki dugaan kegiatan tambang yang belum memiliki IPR," imbuhnya.

Sebagai tahap awal penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi tambang tersebut. Termasuk pakaian korban, jerigen, alas kaki, topi, hingga peralatan tambang seperti linggis dan palu.