NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya segera memanggil saksi, saksi ahli serta menganalisa alat bukti terkait kasus pencemaran yang dilaporkan artis Ruben Onsu.

"Akan diagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, analisa barang bukti, serta pemanggilan pihak-pihak lain serta saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Budi menyampaikan, pihaknya telah menerima dua laporan dari Ruben Onsu, masing-masing pada 11 dan 13 Oktober 2026, terkait dugaan tindak pidana melalui media elektronik.