NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menyelidiki 128 tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Kami sudah lidik 128 peristiwa TKP, kemudian sudah naik ke sidik 55 TKP, adapun 16 di antaranya merupakan korporasi," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana di Palembang, Rabu.

Ia menegaskan pihaknya masih melakukan proses lebih lanjut untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas karhutla tersebut.

Sementara dalam rilis sebelumnya, saat itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menerangkan pihak kepolisian bersama Polres jajaran saat ini menangani 50 laporan polisi (LP) terkait karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 105.972 hektare.