β"Dari 50 LP yang kami tangani saat ini, 34 di antaranya melibatkan pelaku perorangan, sedangkan 16 lainnya adalah pihak korporasi. Untuk tersangka perorangan, kurang lebih ada 43 orang yang sudah kami tahan," katanya.
βIa menjelaskan status 16 perusahaan yang diduga terlibat karhutla tersebut telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Perusahaan-perusahaan itu tersebar di beberapa daerah, meliputi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebanyak enam perusahaan, Ogan Ilir dua perusahaan, OKU Timur dua perusahaan, Musi Rawas Utara dua perusahaan, Muara Enim dua perusahaan, Banyuasin satu perusahaan, dan OKU Selatan satu perusahaan.
βMenurut pemeriksaan kepolisian, motif para pelaku melakukan pembakaran lahan cukup beragam, mulai dari unsur kelalaian hingga kesengajaan.