Adapun ​dalam proses pembuktian, Polda Sumsel menggandeng Ahli Kerusakan Tanah dan Lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Basuki Wasis.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Pihaknya bersama satgas gabungan bersiaga 24 jam di lapangan guna memastikan wilayah Sumatera Selatan bebas dari bencana asap.