Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi selidiki 128 TKP karhutla di Sumsel
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menyelidiki 128 tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 19:16 WIB
• β± 2 menit baca
Adapun βdalam proses pembuktian, Polda Sumsel menggandeng Ahli Kerusakan Tanah dan Lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Basuki Wasis.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Muβmin Wijaya mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Pihaknya bersama satgas gabungan bersiaga 24 jam di lapangan guna memastikan wilayah Sumatera Selatan bebas dari bencana asap.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.