NADIKABAR.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan telah menerjunkan tim penyidik untuk menindaklanjuti dugaan kasus perundungan (bullying) dan pemerasan terhadap 14 siswi kelas 8 SMP Negeri 10 Ciputat.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq di Tangerang, Sabtu (24/10) mengatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan verifikasi awal ke pihak sekolah.
"Ini untuk memastikan akurasi data dalam menangani isu perundungan yang melibatkan anak di bawah umur," kata Askar
Dalam hal ini, polisi mendorong kerja sama antara pihak sekolah dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan untuk mengumpulkan detail kronologi.
Di mana, kepolisian juga akan membuka diri jika pihak keluarga korban memutuskan untuk mengambil jalur hukum. Maka, petugas akan melayaninnya.