Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi sita ribuan obat keras ilegal dari toko kelontong di Kemayoran
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyita ribuan butir obat keras dari sebuah toko kelontong di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 08:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kedua tersangka telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Mereka diproses berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Wisnu menekankan kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber pasokan obat keras tersebut.
"Masyarakat diimbau tidak membeli, mengonsumsi, atau mengedarkan obat keras tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan serta melapor jika menemukan dugaan peredaran obat keras ilegal," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.