NADIKABAR.COM — Polisi telah mengembalikan sejumlah barang yang diamankan saat penggeledahan di pondok pesantren (ponpes) HQ di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo. Barang-barang itu di antaranya berupa drone hingga motor.

"Ada keluhan pengasuh pondok agar barang bukti segera dikembalikan, saya minta Kapolres Sukoharjo hari ini dikembalikan barbuk yang tidak terkait dengan kekerasan di warung tersebut," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto dilansir NadiKabar, Sabtu (31/10/2026).

"Hari ini sudah dikembalikan," sambungnya.