Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi Sudah Kembalikan Motor-HP yang Disita Saat Penggeledahan Ponpes HQ
Polisi telah mengembalikan sejumlah barang yang diamankan saat penggeledahan di pondok pesantren (ponpes) HQ di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo. Barang-b
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 31 Oktober 2026 pukul 19:17 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena mengatakan barang-barang yang dikembalikan tidak berkaitan dengan tindak pidana yang tengah diselidiki polisi.
"Terkait pengembalian barang bukti, perlu kami sampaikan tidak terkait dengan tindak pidana. Sudah kita kembalikan kepada pengacara, pengurus pesantren," kata Sena saat ditemui di Mapolres Sukoharjo.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.