Setelah menabrak pejalan kaki, mobil Pajero juga menabrak mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1941 DZA yang sedang terparkir di sisi kiri jalan serta mobil Hyundai bernomor polisi B 292 MPU yang melaju searah di depannya.

"Korban pejalan kaki bernama ATM yang masih berusia 14 tahun, mengalami luka pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan di RSUP Fatmawati," kata Mujiyanto.

Polisi telah mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari saksi, serta mengamankan lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan.