NADIKABAR.COM — Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 18 orang saat membubarkan lapak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Jatibunder Dalam, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian," kata Reynold dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Reynold menyampaikan dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (3/11) sekitar pukul 00.30 WIB itu, petugas Satuan Reserse Narkoba mengamankan 16 laki-laki dan dua perempuan yang berada di lokasi.
Dari penggeledahan di lokasi, polisi menemukan 15 paket sabu dengan berat bruto sekitar 17,45 gram yang diduga milik seseorang berinisial T.