Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi tangkap 18 orang saat bubarkan lapak narkoba di Tanah Abang
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 18 orang saat membubarkan lapak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Jatibunder Dalam, Kebon
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 16:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Namun demikian, orang yang diduga sebagai pemilik barang tersebut melarikan diri saat operasi berlangsung dan masih dalam penyelidikan.
Polisi juga menyita 20 alat isap sabu, 28 korek api gas yang telah dimodifikasi, 14 cangklong, sejumlah tutup botol dan sedotan, serta 14 telepon genggam.
Berdasarkan pemeriksaan urine, sebanyak 16 orang positif mengandung metamfetamina, satu orang positif benzodiazepine dan satu orang lainnya negatif narkotika.
Kapolres menyebut sebanyak 16 orang yang positif metamfetamina dan satu orang yang positif benzodiazepine diproses lebih lanjut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.