Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi Tangkap 24 Orang Terkait Penggerebekan di 2 Kampung Narkoba Jakarta
Aparat gabungan menangkap 24 orang dalam penggerebekan narkoba di Jakarta. Puluhan orang tersebut diamankan dari dua lokasi, yakni di Kampung Ambon dan Kampung Bonc
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 12:13 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Bismo menjelaskan, tempat-tempat yang digerebek di Kampung Ambon di antaranya rumah kontrakan hingga lapak-lapak. Di sana petugas menemukan sejumlah barang bukti.
"Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak ya, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya," kata Bismo.
Selain itu, dia juga mengatakan operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan. Mereka kini melakukan sejumlah upaya preventif agar penyalahgunaan narkoba bisa ditekan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.