NADIKABAR.COM — Polda Banten mengungkap jaringan pengedar narkoba lintas wilayah di Jakarta Selatan dan Sukabumi, Jawa Barat. Polisi menangkap tiga orang terduga pengedar dan menyita 8,3 kilogram sabu.
Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Wiwin Setiawan menyebut ketiga pelaku yang diamankan ialah Mohamad Anas (29), Yosep Suherli (53), dan Husnul Fuadi (31). Penangkapan bermula saat tim opsnal Satresnarkoba Polresta Serang Kota melacak keberadaan Anas yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2026 sekira pukul 00.05 WIB Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Serang Kota melakukan penangkapan terhadap saudara Anas (DPO) pengembangan kasus tindak pidana narkotika di apartemen daerah Jakarta Selatan," kata Kombes Wiwin Setiawan dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2026).