"Tim melakukan penggeledahan kembali di Kampung Mangkalaya, Sukabumi ditemukan kembali barang bukti 5 paket berisikan narkotika jenis sabu dengan ukuran masing-masing 1 Kg, 1 paket berisikan narkotika jenis sabu dengan ukuran 300 gram dan 2 buah karung," sambung Wiwin.

Barang haram tersebut didapatkan dari seorang bernama Rocket yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selanjutnya polisi membawa para pelaku ke Kantor Satresnarkoba Polresta Serang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.