NADIKABAR.COM — Polres Metro Bekasi bersama Satresmob Bareskrim Polri mengungkap pencurian dengan modus menggeser tas milik warga negara Cina di sebuah mal kawasan Hegarmukti, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat. Empat orang ditangkap dalam pengungkapan itu.

"Dalam pengungkapan tersebut, Unit III Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi berkolaborasi dengan Unit II Satresmob Bareskrim Polri mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian terhadap seorang korban warga negara Cina," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra, Minggu (4/10/2026)

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pencurian yang terjadi pada 26 September 2026 lalu. Rekaman kejadian itu beredar di media sosial.

"Tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, mengumpulkan bahan keterangan, memeriksa rekaman CCTV serta mengidentifikasi ciri-ciri orang dan kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi tersebut," ucapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mencurigai para pelaku berada di wilayah Purwakarta. Tim kemudian melakukan pengejaran ke Rest Area Km 88B.

"Pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, petugas menemukan sejumlah orang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan hasil penyelidikan. Empat orang kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," tuturnya.

Polisi kemudian mendapatkan informasi mengenai kendaraan yang digunakan pelaku dalam beraksi. Petugas kemudian mendatangi lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

"Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu unit kendaraan roda empat berwarna putih yang ciri-cirinya identik dengan kendaraan yang terekam kamera CCTV saat kejadian," jelasnya.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam pengungkapan itu. Di antaranya satu file rekaman CCTV, kendaraan roda empat, sejumlah telepon seluler, satu buah tas milik korban, serta pakaian yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.