Jafaruddin Simanjuntak menambahkan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Sumut. Tersangka yang telah ditangkap juga sudah dibawa ke Polda Sumut.

"Para terduga pelaku dan dua orang saksi telah dibawa ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.

Para terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas. Mereka terdiri atas tiga orang lanjut usia (lansia) dan lima orang dewasa. Mereka turut dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun identitas para terduga pelaku sebagai berikut:

M.S. (60), warga Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (lansia).

P.S. (49), warga Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.