NADIKABAR.COM — Polisi menangkap dua pelaku berinisial HA (31) dan MY (41) yang diduga mencuri kusen jendela, besi tralis pagar dan besi tangga di sebuah rumah di Jalan Sawah Baru I, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada Selasa (15/9).
“Dua pelaku sudah ditangkap dan dua pelaku lain berinsiial BS dan FK masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan para pelaku ini merupakan tetangga dari pemilik rumah yang barangnya dicuri.
Menurut keterangan korban, bahwa pelaku mengambil barang barang milik korban yang saat korban sedang merenovasi rumah.
“Jadi pelaku adalah tetangga korban sendiri," katanya.
Menurut Andry, para pelaku sudah diingatkan oleh korban saat mengambil besi tralis pagar depan dan besi tangga pada bulan Juli 2026. Namun, pelaku tidak menghiraukan korban dan malahan mengambil lagi kusen jendela dan pintu pada 15 September 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.
“Kami mengamankan barang bukti berupa rekaman video dan dua buah kusen jendela hasil curian,” kata dia
Para pelaku ditangkap pada Rabu (16/8) 16 pukul 13.00 WIB dan selanjutnya di bawa ke Polsek Koja guna pengusutan lebih lanjut.