“Kami mengamankan barang bukti berupa rekaman video dan dua buah kusen jendela hasil curian,” kata dia
Para pelaku ditangkap pada Rabu (16/8) 16 pukul 13.00 WIB dan selanjutnya di bawa ke Polsek Koja guna pengusutan lebih lanjut.
Polisi menangkap dua pelaku berinisial HA (31) dan MY (41) yang diduga mencuri kusen jendela, besi tralis pagar dan besi tangga di sebuah rumah di Jalan Sawah Baru
“Kami mengamankan barang bukti berupa rekaman video dan dua buah kusen jendela hasil curian,” kata dia
Para pelaku ditangkap pada Rabu (16/8) 16 pukul 13.00 WIB dan selanjutnya di bawa ke Polsek Koja guna pengusutan lebih lanjut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.