NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua pria pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial KDA (19) di sebuah kamar kos Jalan Asem Nirbaya, RT 017/RW 002, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.
"Dua pelaku laki-laki pembunuhan perempuan sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Pelaku berinisial KDO (22) dan ATW (27). Kedua pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.
Namun demikian, Made belum menyampaikan secara rinci peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus pembunuhan perempuan tersebut.
"Perannya tidak ada informasi. Soalnya yang lidik Polda Metro Jaya," ucap Made.
Selain menangkap kedua pria, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti yang diamankan, antara lain tali rafia berwarna biru, kaus hitam, dan celana hitam.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, dugaan tindak pidana, serta peran masing-masing pihak yang diamankan.
Adapun mayat KDA ditemukan dalam kondisi terikat kaki dan tangan menggunakan tali rafia. Selain tangan dan kaki yang terikat, korban juga ditemukan ada memar pada bagian kiri wajah dan leher terikat menggunakan kaos hitam.
Penemuan mayat tersebut bermula ketika pemilik atau pengelola kamar kos, Sundiyah, hendak mengecek kamar yang sebelumnya akan disewa seorang pria yang mengaku bernama Daniel.
Menurut keterangan saksi, pria tersebut datang pada Selasa (6/10) sekitar pukul 12.00 WIB dan menyampaikan niat untuk menyewa kamar kos.
"Daniel mengaku bekerja di steam depan Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Daniel menjelaskan akan membayar kos pada Selasa (6/10) pukul 17.00 WIB sekaligus akan menyerahkan fotokopi KTP," jelas Made.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, saksi menyerahkan kunci kamar kepada Daniel. Namun, pria tersebut tidak kunjung datang untuk membayar maupun menyerahkan fotokopi KTP hingga Kamis (8/10).
Karena tidak mendapat kabar, saksi kemudian berniat mengecek kamar yang sebelumnya akan ditempati Daniel.
Sebelum membuka kamar tersebut, saksi mendapat informasi dari penghuni kamar kos di sebelahnya bahwa tercium bau tidak sedap yang berasal dari kamar tersebut.
Saksi kemudian menyampaikan informasi mengenai bau tersebut kepada penghuni lainnya bernama Noval.
Lalu, Noval menyarankan agar kamar dibuka dengan didampingi orang lain atau ketua RT setempat.
Sundiyah selanjutnya menghubungi Sukardi yang merupakan ketua RT untuk menyampaikan kondisi tersebut.
Saat pintu kamar dibuka, tercium bau tidak sedap mencuat dari dalam kamar. Petugas kemudian menemukan mayat perempuan tergeletak di kamar mandi dalam kondisi terikat.
Melihat kondisi tersebut, ketua RT bersama Bhabinkamtibmas menghubungi Polsek Makasar untuk penanganan lebih lanjut.