NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial YD (26) dan EK (36) yang kedapatan sedang bertransaksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Panit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Sigit Firstyadi menjelaskan dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti tembakau sintetis dengan berat bruto mencapai 102,63 gram.
"Bahwa benar pada Kamis (17/9) sekitar pukul 23.00 WIB, kami mengamankan dua orang laki-laki berinisial YD dan EK, serta menyita barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 102,63 gram," kata Sigit di Jakarta, Jumat.
Sigit menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya dugaan transaksi jual beli narkotika di wilayah Grogol Utara.