Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi tangkap dua pria saat transaksi 102,63 gram tembakau sintetis
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial YD (26) dan EK (36) yang kedapatan sedang bertransaksi narkotika jenis tembakau sintetis d
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 09:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran informasi," ucapnya.
Setelah memastikan keberadaan para pelaku, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan hingga menemukan barang bukti tembakau sintetis dari tangan kedua tersangka.
Saat ini, YD dan EK beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.