"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran informasi," ucapnya.

Setelah memastikan keberadaan para pelaku, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan hingga menemukan barang bukti tembakau sintetis dari tangan kedua tersangka.

Saat ini, YD dan EK beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.