NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima pria saat menggelar penggerebekan terkait kasus penyalahgunaan narkotika di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa.

"Tim berhasil mengamankan lima orang laki-laki," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia merinci lima orang yang diamankan tersebut, yakni berinisial NP (57), TFK (58), RK (37), CDM (50), dan FRT (30). Berdasarkan hasil tes urine, kelimanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Dalam penggerebekan tersebut, personel gabungan menyita sejumlah barang bukti berupa dua klip sabu seberat 0,45 gram, dua klip tembakau sintetis seberat 1,06 gram, 10 alat hisap sabu (bong), dua plastik klip berisi gula batu, sembilan senjata tajam, serta satu unit kamera pengawas (CCTV)," papar Bismo.

Sementara itu, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono menjelaskan operasi penindakan itu diawali dengan apel gabungan yang melibatkan 125 personel.

Operasi itu dilaksanakan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

"Dilaksanakan apel gabungan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Ambon," pungkas Ardyan.