NADIKABAR.COM — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pria berinisial S alias R (23) yang diduga terlibat pencurian dua mobil boks milik perusahaan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).

"Tersangka inisial S alias R (23) merupakan pelajar/mahasiswa terkait dengan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat yang terjadi di dua wilayah hukum Polres Jakarta Timur," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan atas dua laporan pencurian kendaraan operasional perusahaan yang terjadi pada September 2026.

Dua lokasi tersebut berada di Jalan Ruko Malaya Country pada 11 September 2026 dan Ottoban Duren Sawit, Jalan Kolonel Sugiono Nomor 30-31 pada 30 September 2026. Keduanya dilakukan di waktu yang sama yakni pukul 06.00 WIB.

"Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial R itu di kawasan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," ucap Bayu.