Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kos Kerobokan, Ngaku Beli dari Instagram
Pria berinisial GF diringkus Satresnarkoba Polresta Denpasar akibat kedapatan memiliki ganja. Dia diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Muding Sari, Kerobokan, Kuta Utara, Kabupat
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 22:32 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dari tempatnya berbelanja, GF bisa mendapatkan dua paket ganja seharga Rp 1 juta. Saat menggeledah rumah kosnya, polisi menemukan dua paket bungkusan klip yang berisi ganja. Dua paket tersebut disembunyikan di tempat yang berbeda yakni di lemari dan tas pinggang GF.
Selain barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan dua buah kertas papir, satu bendel klip kosong yang diduga digunakan untuk mengedarkan ganja, sebuah kotak plastik, dan ponsel milik GF.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.