NADIKABAR.COM — Polisi meringkus seorang pria berinisial S (48), terduga pengedar narkoba yang menyimpan 36 paket sabu di dalam dompet Hello Kitty di kawasan Jalan Mangga Besar XII, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar mengatakan penangkapan yang dilakukan pada Jumat (30/10) itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Tangki.

"Menindaklanjuti informasi itu, anggota Opsnal Tim 2 Subnit Narkoba melakukan lidik di sekitar tempat kejadian perkara," kata Bobby di Jakarta, Senin.

Dalam pengintaian itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M Fauzan Yonnadi bersama Kasubnit Narkoba AKP Madjen Silaban mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di depan pangkalan ojek.