Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi tangkap pria tusuk sopir taksi yang sedang istirahat di Jakut
Polsek Pademangan, Jakarta Utara menangkap pria berinisial MS (26) yang menusuk leher sopir taksi berinisial MUK (37) saat korban sedang beristirahat di dalam mobil
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 00:20 WIB
• β± 2 menit baca
βKami mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, satu unit obeng, tas kecil dan buku primbon milik pelaku,β kata dia.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui modus korban melakukan aksi pidana tersebut.
βPelaku ini dijerat pasal 468 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat dengan ancaman penjara delapan tahun,β kata dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.