"Petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di wilayah Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Di lokasi tersebut, polisi menyita satu unit mobil berwarna putih yang identik dengan kendaraan operasional pelaku dalam rekaman kamera pengawas," kata Jerico dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Selain kendaraan roda empat, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa berkas rekaman CCTV, beberapa telepon seluler, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu buah tas milik korban.

"Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah mengincar dan mengambil barang berharga milik pengunjung kafe atau pusat perbelanjaan yang diletakkan di atas meja maupun kursi saat pemiliknya lengah," ucapnya.