Disampaikan Budi, proses pemeriksaan masih akan terus dilakukan. Namun, kata dia, pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi psikologisl dari tersangka.

"Ini juga secara bertahap, secara kemanusiaan kita harus melihat tahapan ini sehingga proses dari awal, saat, dan setelah yang bersangkutan diamankan, ini bisa komprehensif. Dan ini juga proses penyidikan oleh Kriminal Umum ini selaras dan sejalan dengan Bidpropam," tutur dia.

Sebelumnya, anggota Ditpoludara Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai meninggal dunia setelah ditembak juniornya, Bharada Andika Rahmadani di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB.