NADIKABAR.COM — Polisi menggeledah apartemen selebgram Julia Prastini atau Jule yang diamankan terkait kasus narkoba. Hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan vape narkoba bekas pakai.

"Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, petugas juga menemukan satu cartridge vape bekas pakai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

Penggeledahan dilakukan di apartemen Jule di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (14/9). Polisi mengamankan Jule setelah mendapatkan informasi adanya paket narkoba yang ditujukan kepada Jule.

"Pengembangan secara bersamaan dilakukan terhadap paket yang ditujukan kepada JP," imbuhnya.

Paket tersebut diketahui diterima Jule di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Petugas memeriksa paket tersebut yang ternyata berisi vape narkoba.

"Setelah paket dibuka, petugas menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate," imbuhnya.

Jule juga telah dites narkoba. Hasilnya, menunjukkan positif etomidate.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan diketahui positif mengonsumsi etomidate," ungkapnya.