Dari hasil penertiban di tiga lokasi tersebut, polisi tidak menemukan adanya pelaku maupun barang bukti yang dapat disita. Namun, petugas menemukan 13 rakit PETI dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolres mengatakan 13 alat rakit tersebut dibakar untuk mencegah peralatan PETI kembali digunakan serta mengurangi aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
"Terhadap rakit-rakit yang ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi dilakukan tindakan dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin," jelasnya.