NADIKABAR.COM — Dua pegawai rumah tahanan (rutan) Depok diperiksa polisi diduga terlibat terkait sekelompok narapidana berjoget dan mengonsumsi narkoba. Dua pegawai tersebut dilakukan tes urine.
"Sudah tes urine, masih negatif," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra kepada wartawan, Senin (5/10/2026).
Polisi melakukan pendalaman terkait asal sabu yang dibawa kedua pegawai tersebut. Hasil pemeriksaan akan mengacu untuk sanksi dari Kepala Lapas.
"Tapi kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dari mana asal sabu tersebut. Kemudian hasil pemeriksaan dari kami nanti akan sebagai acuan bagi Kalapas untuk memberikan sanksi," ungkapnya.
Kombes Christian menyampaikan dua pegawai tersebut tidak terindikasi pemakai narkoba. Namun, mereka menyediakan sabu juga musik ke dalam rutan.
"Tidak ada (indikasi pemakai), karena dua orang ini mereka ini berdua ini hanya menyediakan sabu dan menyediakan alat musik, seperti itu," jelasnya.
Sebelumnya, Rutan Depok buka suara soal viral sekelompok pria berjoget dan mengonsumsi narkoba di dalam Rutan Depok. Sebanyak 22 narapidana dan 2 petugas diperiksa terkait hal ini.
"Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang," ujar Karutan Depok Ario Galih Maduseno kepada wartawan, Minggu (4/10).
Ario menjelaskan dua petugas diperiksa terkait hal ini. Dia juga membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Rutan Depok.
"Jelas petugas kami, pegawai Rutan Depok. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja," ujarnya.