Nasional
SEMUA HALAMAN
Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Pengeroyokan Maut Kerusuhan 27 Agustus
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa ketiga tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan. Untuk kepentingan penyidikan, mereka telah
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 12 September 2026 pukul 21:53 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa ketiga tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan. Untuk kepentingan penyidikan, mereka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
(afb/afb)
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa ketiga tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan. Untuk kepentingan penyidikan, mereka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
(afb/afb)
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.