Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Narkoba yang Seret Selebgram Jule
Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus narkoba yang menyeret selebgram Julia Prastini atau Jule. Ketiga tersang
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 19 September 2026 pukul 18:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Untuk JP, karena berdasarkan barang bukti cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai dan juga berdasarkan interogasi dan penyelidikan lainnya untuk status di kepolisian, kami tetapkan restorative justice, JP itu kami tetapkan sebagai pemakai," jelasnya.
"Dan selanjutnya diasesmen dan akan direhabilitasi," sambungnya.
Berdasarkan pengakuannya, Jule mengaku mengonsumsi vape narkoba karena alasan pribadi.
"Mulai melakukan ini kurang lebih dari 2-3 minggu lalu mencoba. Alasannya pribadi mungkin dari rasa stres atau lain sebagainya," kata Michael.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.