"Adapun terkait tentang motif, pengguna senjata api, dan perundungan, dugaan perundungan, serta ada kemungkinan keterlibatan orang lain, ini masih didalami," katanya dia.
"Masih didalami dan kita harus menyampaikan bukti yang sesuai dengan ada fakta, didukung dengan persesuaian dari informasi-informasi tersebut," sambungnya.
Sebelumnya, insiden penembakan yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai oleh juniornya, Bharada Andika Rahmadani, terjadi di Mako Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB. Berdasarkan hasil autopsi, korban tewas dengan 4 proyektil di kepala.
Adapun kasus ini tengah bergulir di Polda Metro Jaya. Kini polisi telah menetapkan Bharada Andika Ramadani (AR) sebagai tersangka atas kasus penembakan tersebut dan telah menahannya.