Keempat tersangka masing-masing berinisial RK, R, Y, dan R, khususnya tersangka RK diduga berperan sebagai pelaku utama dalam peristiwa tersebut.

Dia mengungkapkan dugaan penganiayaan terhadap korban dipicu tuduhan pencurian uang milik tersangka RK.

Kasus ini semakin terang setelah hasil autopsi terhadap jenazah Adi Waswara di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang mengungkap sejumlah luka serius pada tubuh korban.

Hasil pemeriksaan medis menemukan memar di bagian belakang dan sisi kiri kepala, luka robek pada wajah, serta memar di sekitar kedua mata.