"Luka tajam ada satu yaitu luka pada kepala bagian kiri di mana menyebabkan patah tulang tengkorak bagian kiri hingga ke belakang. Untuk luka akibat benda tumpul ini terdapat dua luka yaitu di mana terdapat luka robek di kepala bagian sebelah kanan," kata Arlan.
Diberitakan sebelumnya, mayat wanita tanpa identitas ditemukan dalam kondisi terbakar di pos ronda Dukuh Wareng RT 5 RW 3, Desa/Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak hari Selasa (1/9) sekitar pukul 04.00 WIB.
Diduga korban merupakan korban pembunuhan dan sudah tewas sebelum dibakar. Ps Kasi Humas Polres Demak, Iptu Rudi Tri Sayogo mengatakan ciri-ciri korban tersebut yaitu perempuan usia kurang lebih 40 tahun dengan tinggi badan sekitar 147 cm dengan perawakan pendek sedikit gemuk.
"Pakaian ini ada baju hijau ukuran S, handuk merek Pamelo warna biru, celana 3/4 warna hitam bergambar logo Pain dalam serial Naruto. Kaos kaki krem ada stiker gambar kepala beruang. Sandal slop warna hitam merek Lauvo nomor 37," terang Rudi, Selasa (1/9).
Rudi menyebut hasil autopsi mengungkap bahwa luka tajam berupa tusukan menjadi sebab kematian korban. Akibat luka ini, tulang tengkorak korban hingga mengalami patah.
"Penyebab kematian luka tusuk di bagian kepala belakang yang mengakibatkan patahnya tulang tengkorak," ungkap Rudi.