Agus mengungkapkan tersangka lebih banyak menyasar perempuan yang sedang menggunakan telepon seluler sambil berjalan.

Berdasarkan penyelidikan sementara, NAR diduga beraksi seorang diri selama sekitar dua bulan dengan rata-rata mengambil tiga telepon seluler dalam sehari.

"Dia memang spesialis handphone apa saja, tapi lebih banyak itu ternyata iPhone yang diambil," ujarnya.

Lebih lanjut, Agus merinci ponsel hasil penjambretan tersebut kemudian dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp1 juta hingga Rp4 juta per unit.

Ia mengatakan sepeda motor Kawasaki Ninja yang digunakan tersangka merupakan miliknya dan sengaja digunakan untuk melakukan aksi penjambretan karena membutuhkan kendaraan yang dapat melaju cepat.

"Jujur saja, tidak banyak orang bisa menggunakan Kawasaki dengan kecepatan penuh sambil mengambil barang orang. Dan dia bisa mengambil pakai tangan kiri maupun pakai tangan kanan," katanya.

Diketahui, polisi menangkap NAR di Jalan Komarudin Lama, perbatasan Jakarta Timur dan Kota Bekasi, pada Kamis (24/9) sekitar pukul 19.30 WIB.