Setelah kejadian itu, tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang terdiri dari Subdit Resmob, Jatanras, dan Ranmor langsung melakukan penyelidikan untuk mengusut para pelaku.
Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, tersangka FDM menyerahkan diri kepada petugas di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/10), setelah berkoordinasi melalui perantara.
"Tersangka menyerahkan diri kepada petugas Krimum Polda Metro Jaya di daerah Duren Tiga, dengan menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta dua butir amunisi," tutur Imron.
Selain menahan tersangka, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, dua butir peluru kaliber 9 mm, satu butir amunisi, satu butir selongsong, dan satu butir proyektil.
Imron mengungkapkan polisi saat ini masih memburu pelaku lain yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Identitas para pelaku lainnya telah dikantongi oleh tim gabungan.