"Pelakunya yang pasti bukan suporter, yang pasti adalah remaja yang bisa dibilang kurang lebih usia 25-26 tahun," kata Arfan.

"Yang pasti bukan dibilang suporter yang diisukan dan sebagainya, karena pelaku yang kita amankan dia pada saat di sana, dia langsung melakukan, sengaja untuk kekerasan tersebut," imbuhnya.

Polres Bogor menangkap pelaku pembacokan yang menewaskan suporter bola berinisial ARK (16) di Jalan Raya Jakarta, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku berinisial MR dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.