Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi usut alat bukti tiga laporan kekerasan seksual di Ponpes Bekasi
Polisi masih mencari alat bukti untuk penetapan tersangka dalam tiga laporan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di salah satu pesantren kawasan Bekasi Sela
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 04:16 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sementara, dalam laporan pertama yang terdaftar sebagai LP/B/3672 pada 7 Oktober 2024, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial MHH.
Selain melakukan pendalaman laporan, Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Komisi Perlindungan Anak untuk memberikan pendampingan psikologis bagi para korban.
"Kami mohon waktu kepada teman-teman sekalian dan ini pasti akan selalu kita update tentang perkara ini, dan kita sangat prihatin atas peristiwa yang terjadi di salah satu pondok pesantren," imbuh Budi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.