NADIKABAR.COM — Polisi terus mengusut kasus narapidana berjoget dan pesta narkoba di dalam Rutan Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi masih menyelidiki asal-usul narkoba yang dipasok pegawai rutan untuk party narapidana.
"Tapi kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dari mana asal sabu tersebut. Kemudian hasil pemeriksaan dari kami nanti akan sebagai acuan bagi Kalapas untuk memberikan sanksi," kata Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).
Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap dua orang pegawai rutan yang diduga terlibat, hasilnya negatif. Kedua pegawai tersebut bertugas menyediakan narkoba dan alat pesta.
"Tidak ada (indikasi menggunakan narkoba), karena dua orang ini mereka ini berdua ini hanya menyediakan sabu dan menyediakan alat musik," ujarnya.
Polisi juga telah menggeledah rutan tersebut usai gaduh pesta narkoba. Polisi menyerahkan sanksi terhadap pegawai rutan terlibat kepada kepala lapas.
"Jadi mungkin setelah dilakukan pemeriksaan, kami akan sampaikan ke kepala lapas supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya, tergantung dari hasil," jelasnya.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) juga sudah buka suara soal dugaan sekelompok pria berjoget dan mengonsumsi narkoba di dalam Rutan Depok. Irjen Kemen Imipas, Komjen Rudi Setiawan, mengatakan ada dugaan pegawai Rutan Depok menyediakan narkoba dan alat-alat party.
"Terkait di Depok, ini kami sudah melihat sebenarnya, bukan belum memperoleh, dapat informasi yang riil dari Kanwil, tapi kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta," jelas Rudi di kantor Kemen Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10).
Rudi menyebut pihaknya telah melakukan investigasi internal. Dia memastikan ada sanksi tegas bagi pegawai yang melanggar aturan.
"Tentunya ini akan kami dalami dan pasti akan dijatuhkan hukuman ya," ujar Rudi.