NADIKABAR.COM — Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polres Metro Bekasi Kota mengusut dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren wilayah Bekasi Selatan dengan jumlah korban teridentifikasi lebih dari 10 orang.

Kepala Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota Kompol Rosdiana Sirait di Bekasi, Jumat, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan keluarga salah satu korban pada Rabu (7/10).

"Berdasarkan keterangan awal, korban diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang sejak tahun 2023 hingga September 2026," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Rosdiana menjelaskan perkara ini terus berkembang setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait adanya korban-korban lain yang diduga mengalami perbuatan serupa.