Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi usut dugaan kekerasan seksual di pesantren wilayah Bekasi
Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polres Metro Bekasi Kota mengusut dugaan kekerasan seksual d
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 14:53 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pihaknya juga menjamin kerahasiaan identitas korban selama proses hukum berlangsung.
Selain penegakan hukum pidana, Polres Metro Bekasi Kota telah menyiapkan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat guna memberikan asesmen serta pendampingan pemulihan psikologis bagi para korban.
"Kami ingin memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban," ucap Rosdiana.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.