NADIKABAR.COM — Polres Metro Jakarta Timur mengusut kasus dugaan pelecehan seksual seorang siswa di salah satu SMP Negeri di Jakarta Timur lewat penyalahgunaan foto yang disunting oleh kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
"Memang terjadi pada salah seorang siswa yang melakukan perbuatan tersebut dan saat ini masih dilakukan penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu.
Kasus ini menjadi perhatian dan viral setelah beredar unggahan di akun Threads @zeesoraa yang menyebutkan adanya siswa kelas tiga SMP diduga mengedit foto teman-teman perempuannya menggunakan AI sehingga menyerupai konten dewasa.
Unggahan tersebut juga menyebutkan pelaku diduga memperjualbelikan foto-foto yang telah diedit kepada pihak lain dengan jumlah mencapai sekitar 200 foto.
Sejumlah warganet yang memberikan tanggapan pada unggahan tersebut kemudian menyebut dugaan peristiwa itu berkaitan dengan siswa salah satu SMP negeri di Jakarta Timur.
Namun, hingga kini pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci identitas siswa maupun korban dalam perkara tersebut.
"Iya jadi fotonya dijadiin stiker, foto badan korban apa ini (dibuat) editan, yang seperti itu," ucap Made Budi.
Made Budi menyebut pihaknya telah menerima laporan berkaitan dengan dugaan penganiayaan dari pihak yang disebut sebagai pelaku dalam isu viral ini.
"Saat ini sudah ada satu laporan, di mana pihak dari pelaku mengaku menerima perlakuan tidak menyenangkan ataupun dilakukan penganiayaan dari pihak korban," jelas Budi.
Dengan adanya laporan tersebut, kepolisian akan menangani kedua persoalan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Budi mengatakan pihak yang terlibat juga akan dipertemukan dalam proses mediasi oleh pihak sekolah. Langkah tersebut dilakukan sambil menunggu hasil penyidikan terhadap perkara utama.
Menurut dia, proses mediasi nantinya menjadi bagian dari penyelesaian persoalan dengan tetap mempertimbangkan hasil penanganan perkara oleh penyidik.
Polisi saat ini masih mendalami rangkaian kejadian tersebut mulai dari kronologi lengkap, termasuk mekanisme penyuntingan foto, pihak yang menerima atau menyebarkan hasil suntingan foto dan jumlah korban.
Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan fakta dalam perkara tersebut dan menentukan langkah hukum selanjutnya.