Sebab tidak berani membukanya, maka warga melaporkan kejadian itu kepada petugas.

Kemudian, dari Polres Magelang Kota maupun Polsek Magelang Tengah tiba di lokasi kejadian. Aparat pun memasang garis polisi di sana.

"Kan kafan dicurigai manusia atau bayi. Bungkusan kecil-kecil seukuran bayi. Setelah polisi datang melakukan pemeriksaan (TKP) terus pasang police line. Waktu itu, polisi belum bisa memberikan penjelasan kalau itu bangkai apa dan polisi membawa sampel dua bungkus kafan," tambahnya.

Selanjutnya, kata dia, pada Selasa ini dokter forensik disertai jajaran forkopimda mendatangi ke lokasi, dan melakukan pemeriksaan.

"Tadi dari dokter forensik dokumentasi tentang bungkusan-bungkusan itu. Dijelaskan dari tulang kepala, tulang kaki, terus tulang-tulang lainnya dipastikan itu bukan tulang manusia. Itu dipastikan bahwa sejenis tulang hewan sejenis kucing atau anjing," ujar Lukisno.

"Laporan pertama, saya syok juga. Karena bayangan kami nggak membayangkan kalau itu kucing atau anjing. Bayangan kami ya manusia hasil aborsi ilegal. Dua hari (Minggu dan Senin) tidak tenang serta tidak ke mana-mana. Karena Pak Polisi sudah pesan,'Pak RW jangan ke mana-mana, nanti kita butuh penjelasan'. Bayangan kami itu namanya bungkusan kain kafan layaknya orang mati, bayangan kami ya bayi," tuturnya.

Setelah memperoleh penjelasan dari dokter tadi di lokasi kejadian, kata Lukisno, pihaknya menjadi tenang. Dia mendapat kepastian pocong itu bukan berisi jasad bayi.

"Setelah dari dokter memberikan penjelasan bahwa itu bukan manusia jadi lega. Rasanya plong, lega. Terus, saya senang bisa memberikan penjelasan kepada warga yang kemarin resah dan ada jawabannya," bebernya.