"Tetapi sebelum laporan itu ada, tetap Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman, penyelidikan, akan mengumpulkan beberapa barang-barang bukti untuk melakukan pengungkapan terkait tentang dugaan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa," sambung dia.

Sementara itu sebelumnya, Direktur Hubungan Masyarakat Media Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Panigoro, mengatakan pihak kampus langsung berkomunikasi dengan pihak keluarga dan pengurus BEM UI untuk memastikan kondisi serta kebutuhan yang diperlukan.

"UI prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap siapapun tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap mahasiswa UI," ujar Erwin, Senin (5/10).

Dia mengatakan saat ini prioritas utama adalah memastikan keselamatan, penanganan, dan pemulihan korban. Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, UI memberikan pendampingan terhadap korban.