Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana ditargetkan rampung paling lambat 15 Desember 2026.

"Insya Allah selambat-lambatnya akan diputuskan pada tanggal 15 Desember yang akan datang," kata Puan dalam konferensi pers seusai Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan setelah rapat paripurna menyetujui RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana menjadi RUU usul DPR.

Prabowo puji kinerja Satgas PKH, setor Rp52 T ke negara dalam dua tahun

Presiden Prabowo Subianto memuji kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah menyetorkan Rp52 triliun uang hasil denda dan penindakan ke negara dalam periode dua tahun pemerintahannya.

Di Kompleks Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa, Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan tahap ke-8 uang dan lahan dari Satgas PKH ke negara, yang masing-masing diwakili Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

"Acara seperti ini sudah yang ke-8 kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp52 triliun. Itu sekitar 3 miliar dolar (AS) yang kita selamatkan dalam dua tahun," kata Presiden Prabowo saat acara penyerahan uang dan lahan dari Satgas PKH ke negara.